Sejarah Cincin
pernikahan – Cincin
Pernikahan adalah salah satu simbol di dalam pernikahan menurut tradisi Kristen
Barat. Pertukaran cincin pernikahan di dalam prosesi pernikahan dilakukan pada
saat pengucapan komitmen kedua mempelai untuk menjalani kehidupan bersama.
Meskipun demikian, cincin pernikahan bukanlah simbol utama sebab yang
terpenting adalah pengucapan komitmen antara kedua mempelai tersebut.
Pertukaran cincin pernikahan tersebut adalah simbol sekunder yang boleh
ditiadakan.
Pemberian
cincin semula berasal dari upacara pertunangan Romawi sejak abad pertama
Masehi. Upacara pertunangan tersebut berisi pernyataan tentang janji untuk
menikah pada masa depan. Pada masa itu, keterlibatan tradisi setempat masih
kuat di dalam kekristenan yang tengah berkembang sehingga banyak unsur-unsur
tradisi setempat yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen. Salah satu unsur
tradisi Romawi yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen adalah prosesi
pertukaran cincin pernikahan. Di dalam suatu garis besar tata pernikahan yang
dibuat gereja pada abad ke-9, prosesi pemasangan cincin dalam pernikahan telah
tercantum di dalamnya.
Di dalam
abad ke-10 dan ke-11 terdapat penambahan di dalam prosesi pemasangan cincin,
yaitu pemasangan cincin disertai dengan pemberian berkat pada cincin. Mempelai
pria memasangkan cincin kepada mempelai wanita seraya berkata,"Dia
(menyebutkan nama mempelai perempuan) yang mengenakan cincin ini boleh berada
di dalam damai, kehidupan, bertumbuh di dalam kasih, dan dikaruniakan umur
panjang." Dengan demikian seolah-olah cincin memiliki makna dalam
pernikahan sebagaimana konsekrasi roti dan anggur dalam Ekaristi.
Gereja-gereja
Ortodoks Timur mempertahankan prosesi pertukaran cincin, seperti pertukaran
janji dan cincin di ruang depan. Dengan demikian, jikalau pada abad ke-10 dan
ke-11 cincin menjadi simbol berkat, maka pada gereja-gereja Ortodoks Timur,
cincin menjadi simbol ikatan kedua mempelai melalui janji pernikahan.
Pada masa
Reformasi Gereja, muncul rumusan lain yang berasal dari Martin Luther, yaitu
"Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh
manusia". Ibadah pernikahan di gereja-gereja Protestan Indonesia hingga
kini sebagian besar memakai rumusan ini atau yang serupa dengan ini.
Walaupun
cincin banyak digunakan dalam liturgi pernikahan, namun bukan berarti semua
gereja menyetujui penggunaan cincin dalam liturgi pernikahan. Kaum Puritan pada
abad ke-17 menolak penggunaan cincin pernikahan. Mereka keberatan terhadap
prosesi pertukaran cincin, dan juga unsur-unsur lain di dalam ibadah, sehingga
menghilangkan prosesi tersebut dari ibadah pernikahan. Akan tetapi, sebagian
besar unsur-unsur tersebut dipulihkan kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Keberatan tersebut wajar mengingat tujuan mereka adalah "memurnikan"
Gereja Inggris pada saat itu dengan cara menyingkirkan segala hal yang berbau
Romawi. Pada abad ke-18, John Wesley juga menghapus ritus penyerahan mempelai
dan pemberian cincin. Akan tetapi, para penerus John Wesley memulihkan kedua
ritus tersebut.
Fungsi Simbolik Cincin Pernikahan
Simbol berfungsi menghadirkan masa lalu pada masa
kini. Dengan demikian, melalui cincin pernikahan pasangan suami-istri dapat
mengingat cinta yang terjalin dan makna pernikahan yang telah mereka jalani.
Cincin pernikahan tidak menjamin cinta dan kesetiaan suami-istri, namun cincin
pernikahan menjadi simbol yang senantiasa mengingatkan dan membahasakan
kerinduan mereka untuk selalu memperdalam cinta kepada pasangannya. Secara
populer ada makna-makna lain yang diberikan kepada cincin pernikahan, misalnya
sebagai penanda akan status pemakainya selaku suami-istri, atau perlambang
ikatan pernikahan yang tiada akhirnya seperti bentuk cincin yang bulat dan tak
berujung.
Sumber Referensi dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
No comments:
Post a Comment
“Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar”